You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Pemkot Jakpus Siapkan Loksem PKL Jalan Teluk Betung II
photo Wuri Setyaningsih - Beritajakarta.id

Pemkot Jakpus Siapkan Loksem PKL Jalan Teluk Betung II

Pemerintah Kota (Pemkot) Jakarta Pusat tengah menata pedagang kaki lima (PKL) di Jalan Teluk Betung II, Kebon Melati, Tanah Abang.

Di Jalan M Mashabi nanti kita akan buat loksem bagi 80 pedagang

Wali Kota Jakarta Pusat, Dhany Sukma mengatakan, totalnya sudah ada 80 PKL yang direlokasi dari Jalan Teluk Betung II ke Jalan M Mashabi Raya. Relokasi dilakukan agar keberadaan PKL tidak lagi memicu kemacetan saat jam sibuk dan makan siang.

"Kami relokasi. Karena Jalan Teluk Betung II merupakan akses menuju kawasan Jalan Sudirman-Thamrin," ujarnya, Kamis (16/2).

Pedagang Loksem 26 dan 30 Barito Semringah Bisa Berjualan Lagi

Dhany menuturkan, saat ini pihaknya tengah berupaya menyediakan lokasi sementara (loksem) bagi para PKL di Jalan M Mashabi. Termasuk mendorong mereka agar menjadi pedagang binaan Suku Dinas  Perindustrian Perdagangan Koperasi Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM) Jakarta Pusat. 

"Di Jalan M Mashabi nanti kita akan buat loksem bagi 80 pedagang yang mayoritas menjual makanan dan minuman ini," terangnya.

Ia berharap, dengan penataan PKL ini, kemacetan dan parkir liar di Jalan Teluk Betung II bisa teratasi.

"Kami ingin pengendara maupun pejalan kaki semakin nyaman melintasi kawasan itu," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Panen Serentak di Jaktim Hasilkan 2 Ton

    access_time14-08-2026 remove_red_eye9202 personNurito
  2. Dubes Belanda Lihat Kemeriahan Peringatan HUT ke-81 RI di Malaka Jaya

    access_time17-08-2026 remove_red_eye7657 personNurito
  3. Pemkot Jaksel Tegur Pemilik Bangunan Langgar Aturan

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2402 personTiyo Surya Sakti
  4. Komisi D Minta Pemprov DKI Perkuat Pengamanan Aset

    access_time14-08-2026 remove_red_eye2182 personFakhrizal Fakhri
  5. Warga Kepulauan Seribu Berhak Dapat Layanan Transportasi Setara

    access_time16-08-2026 remove_red_eye1320 personFakhrizal Fakhri